Ingat, kunci utama adalah bersikap tegas tidak menanggapi intimidasi dan tidak panik menghadapi tekanan dari debt collector.
Sebagai langkah pencegahan, bijaksanalah sebelum mengajukan pinjaman online. Pastikan Anda benar-benar membutuhkan dan mampu membayar, serta pilih hanya platform yang terdaftar di OJK.
Jika terlanjur menjadi korban teror, laporkan segera kepada pihak berwajib atau melalui saluran pengaduan OJK. Dengan sikap waspada dan tindakan tepat, Anda bisa terhindar dari jerat pinjol yang merugikan.