Sambo Cs Ditangkap Usai 10 Kali Rampas Motor Modus Debt Collector Gadungan

Rabu 14 Mei 2025, 17:01 WIB
Polisi menangkap Sambo Cs yang telah 10 kali merampas motor dengan modus debt collector gadungan. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Polisi menangkap Sambo Cs yang telah 10 kali merampas motor dengan modus debt collector gadungan. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

“Keempat pelaku ditangkap di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Mereka dijerat Pasal 481 KUHP subsider Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

News Update