Ilustrasi pinjol menjerat mahasiswa. (Sumber: pundi)

EKONOMI

Pinjol Jerat Mahasiswa! Ini Dampak Finansial, Tekanan Mental hingga Tuntutan Solusi dari Kampus

Rabu 14 Mei 2025, 21:56 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Fenomena meningkatnya pinjaman online (pinjol) di kalangan mahasiswa Indonesia kini menjadi alarm darurat yang tak bisa diabaikan.

Dari universitas negeri hingga swasta ternama, ratusan mahasiswa dilaporkan terjerat utang pinjol dengan bunga mencekik dan metode penagihan yang intimidatif.

Ancaman ini bukan hanya persoalan finansial, tetapi juga menyangkut kesehatan mental dan keberlangsungan pendidikan yang sedang dijalani oleh generasi muda Indonesia.

Baca Juga: 5 Ciri Hp Disadap Pinjol Ilegal, Begini Cara Mencegahnya Agar Data Pribadi Aman

Lonjakan Pinjaman Online di Kalangan Mahasiswa

Kemudahan akses aplikasi pinjol serta minimnya literasi keuangan di kalangan mahasiswa ditambah tekanan ekonomi keluarga menjadi faktor utama yang mendorong mahasiswa mencari solusi instan melalui pinjaman online ini.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Surabaya, Dr Anang Kistyanto menegaskan bahwa rendahnya kesadaran finansial membuat mahasiswa rentan terhadap jebakan bunga tinggi.

“Banyak yang tak sadar bahwa bunga harian bisa menumpuk jadi beban luar biasa. Edukasi literasi keuangan digital dan alternatif pinjaman yang etis, seperti koperasi mahasiswa, harus digalakkan,” ujarnya dikutip dari laman Pundi pada Rabu 14 Mei 2025.

Baca Juga: Sering Terima SMS dari Pinjol Ilegal yang Berisikan Promosi? Cek Cara Atasinya dengan Mudah

Kontroversi Pinjol Masuk Kampus

Kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang membuka opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) lewat pinjol menuai kritik tajam.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyebut langkah ini sebagai bentuk "pemerasan terselubung" terhadap mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

“Memberikan opsi pinjaman online sebagai solusi pembayaran UKT justru memperparah ketimpangan. Ini jebakan sistemik yang menciptakan utang di usia muda,” tegasnya.

Kemudian mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT dipaksa untuk mengambil cuti dan memilih mengajukan pinjaman online sebagai opsi jalan keluar.

Baca Juga: Terjerat Pinjol Ilegal Bisa Berdampak terhadap Psikologis, Ini Kata Pakar Ekonomi

“Ini tekanan berganda akademik dan ekonomi,” ujarnya.

Dampak Pinjol terhadap Kesehatan Mental Mahasiswa

Jeratan pinjol tidak berhenti pada aspek finansial. Tekanan akibat tagihan yang menumpuk dan ancaman penagihan kasar berdampak serius pada kesehatan mental mahasiswa.

Banyak kasus menunjukkan gejala gangguan psikologis seperti stres berat, kecemasan hingga depresi, yang akhirnya mengganggu performa akademik.

Menurut pakar hukum Dr Irwan Harjo mahasiswa menjadi sasaran empuk karena lemahnya posisi hukum mereka dan tekanan sosial-ekonomi yang memaksa mereka mengambil jalan pintas.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah yang Harus Dilakukan Saat Galbay Pinjol!

“Pinjol ilegal adalah bentuk eksploitasi ekonomi yang merusak masa depan generasi muda,” jelasnya.

Menghadapi krisis ini, berbagai pihak menyerukan langkah konkret. Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik pinjol ilegal serta metode penagihan tidak etis.

Di sisi lain, perguruan tinggi diharapkan lebih aktif memberikan edukasi literasi keuangan serta menyediakan skema bantuan dana yang aman dan etis.

Beberapa solusi yang disarankan antara lain:

Baca Juga: Selain Kontak, Apakah Pinjol Ilegal Dapat Mengakses Email Pribadi Pengguna?

“Ini bukan hanya soal utang, tapi masa depan. Kita butuh sinergi antara kebijakan negara, tanggung jawab sosial, dan peran aktif kampus sebagai pelindung mahasiswa,” tutup Anang.

Tags:
literasi keuanganKesehatan MentalPinjol Masuk KampusOJK Pinjol ilegalmahasiswapinjol pinjaman online

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor