Riwayat kredit yang buruk, seperti telat membayar membayar pinjaman biasanya menjadi alasan utama pihak pinjaman online menolak pengajuan pinjaman yang kamu lakukan.
Perlu diketahui bahwa setiap riwayat pinjaman masyarakat baik melalui bank maupun non-bank dimiliki oleh Bank Indonesia, juga dalam sistem OJK.
Oleh karena itu, kalau kamu ketahuan punya riwayat kredit macet, maka kemungkinan pengajuan pinjaman diterima sangatlah kecil.
2. Berkas persyaratan tidak lengkap
Pindar atau pinjol legal berbeda dengan pinjol ilegal yang tidak memerlukan banyak berkas persyaratan milik debitur karena mereka bisa langsung menyadap ponsel nasabah.
Setiap proses peminjaman di layanan pindar dilakukan sesuai dengan regulasi OJK. Oleh karena itu, masyarakat yang mau meminjam dana harus melengkapi setiap berkas persyaratan yang diminta.
Apabila ada dokumen syarat yang dirasa tidak lengkap atau tidak sesuai yang sudah ditentukan, maka pihak pinjaman online tidak bisa menyetujui pengajuan pinjaman.
3. Jumlah pinjaman melebihi limit
Setiap aplikasi pinjaman online biasanya memiliki limit dana yang dapat dipinjam oleh nasabah. Apabila, masyarakat mengajukan pinjaman dengan nominal yang melebihi limit dari pinjol atau pindar tersebut, maka pengajuan mu pasti bakal ditolak.
Penentuan limit disesuaikan dengan kapasitas keuangan calon peminjam dana yang dilihat dari slip gaji, bukti penghasilan, maupun riwayat kredit.
4. Pekerjaan atau pendapatan tidak stabil
Kondisi pekerjaan yang kurang baik, seperti baru saja terkena PHK merupakan salah satu faktor yang membuat pihak pinjaman daring menolak pengajuan pinjaman mu.
Stabilitas pendapatan atau pekerjaan menjadi salah satu faktor penting yang selalu diperhatikan pihak pinjol untuk menilai kesanggupan debitur dalam membayar tagihan.
Kalau debitur, melihat kondisi pekerjaan atau pendapatan mu sedangg tidak baik-baik saja, maka sulit bagi pindar untuk menyetujui pinjaman tersebut.
5. Perbedaan nama peminjam
Adanya perbedaan nama rekening dan peminjam juga kadang dianggap berisiko yang besar bagi fintech atau penyedia layanan pinjaman.