Panduan Lengkap Menghapus Denda Pinjaman Online Tanpa Ditipu Debt Collector

Rabu 14 Mei 2025, 14:30 WIB
Waspada penipuan DC! Ini panduan lengkap cara menghapus denda pinjaman online secara sah. Pelajari trik negosiasi langsung dengan perusahaan pinjol resmi. (Sumber: Freepik)

Waspada penipuan DC! Ini panduan lengkap cara menghapus denda pinjaman online secara sah. Pelajari trik negosiasi langsung dengan perusahaan pinjol resmi. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Banyak peminjam online (pinjol) legal masih menghadapi masalah besar terkait denda akibat keterlambatan pembayaran.

Tak hanya bunganya yang membengkak, mereka juga kerap diteror oleh debt collector (DC) yang menekan dengan berbagai cara. Salah satu masalah utama adalah janji palsu penghapusan denda pinjol yang justru menjerat nasabah dalam penipuan.

Kebingungan ini muncul karena banyak DC yang menawarkan solusi instan, seperti diskon atau penghapusan denda 100 persen jika nasabah mau membayar sejumlah nominal tertentu.

Padahal, setelah dibayar, denda tersebut tidak benar-benar terhapus melainkan hanya masuk sebagai cicilan. Akibatnya, nasabah justru semakin terbebani dengan bunga yang terus menumpuk.

Baca Juga: Awas Jebakan Penipuan Pinjol Ilegal, Cek Ciri-cirinya di Sini

Fenomena ini semakin memprihatinkan karena banyak korban yang tidak tahu cara melaporkan atau menyikapi tindakan DC yang manipulatif.

Lalu, bagaimana sebenarnya cara aman untuk menghapus denda pinjol tanpa jatuh ke dalam jerat penipuan? Berikut panduan lengkapnya berdasarkan pengalaman nyata nasabah dan analisis praktik pinjaman online.

Penipuan yang Sering Terjadi

Berdasarkan pengakuan seorang nasabah, beberapa DC kerap menawarkan "penghapusan denda 100 persen" melalui pesan WhatsApp.

Mereka membujuk nasabah untuk segera membayar dengan nominal tertentu, bahkan mengklaim bahwa dendanya akan dihapuskan. Namun, faktanya, pembayaran tersebut hanya masuk sebagai cicilan, bukan penghapusan denda.

Contoh Kasus:

  1. Rayuan DC via WhatsApp

Seorang nasabah mendapatkan pesan dari DC yang menjanjikan diskon denda jika segera membayar. DC bahkan meminta nasabah mengubah nominal pembayaran secara manual di aplikasi, misalnya dari Rp100.000 menjadi Rp1.000, dengan janji sisa dendanya akan dihapus.

  1. Konfirmasi ke CS Resmi Ternyata Berbeda

Berita Terkait

News Update