Gunakan NIK dan KTP untuk Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Akan Segera Cair

Rabu 14 Mei 2025, 22:43 WIB
Gunakan NIK dan KTP untuk Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Akan Segera Cair (Sumber: Pinterest)

Gunakan NIK dan KTP untuk Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Akan Segera Cair (Sumber: Pinterest)

Adapun proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT, mulai hari ini data hasil survei ground checking direkapitulasi oleh Kementerian Sosial.

Usai rekapitulasi, kemudian diserahkan ke BPS (Badan Pusan Statistik) untuk proses selanjutnya. Kemudian BPS akan mengolah data untuk melakukan penilaian dan perankingan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT yang Masuk Desil 1 dan 2, Simak di Sini

Proses tersebut diprediksikan akan berlangsung hingga akhir bulan April 2025. Setelah itu, data tersebut akan digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga sebagai dasar untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial.

"Kemungkinannya pada awal bulan Mei, Kementerian Sosial akan memproses penyaluran bantuan mulai dari validasi rekening keluarga penerima manfaat baik untuk KPM yang telah memiliki rekening aktif dan yang belum memiliki rekening melalui proses pembuatan rekening," ujar narator.

"Proses ini tentunya tidak singkat ya teman-teman bisa jadi membutuhkan beberapa minggu," lanjut penjelasan narator.

Sehinhga diprediksikan pada bulan Mei 2025 Kemensos menjadwalkan penyaluran serentak.

Baca Juga: NIK KTP Anda Tercatat sebagai Penerima Bansos BPNT? Saldo Dana Rp600.000 Cair dari Pemerintah untuk Tahap 2, Cek Jadwalnya di SIni

Untuk itu, masyarakat dapat mengecek statusnya secara online menggunakan NIK dan KTP, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, bisa juga mengecek secara berkala via offline dengan mengecek langsung Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan PKH dan BPNT ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sebagai program pemberdayaan.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, dikelola pemerintah dalam DTSEN miliki Kemensos.

Berita Terkait

News Update