Selain itu, akan ada biaya administrasi sekitar 7 persen yang nantinya turut masuk ke dalam tagihan pinjaman pengguna pinjol ini.
Baca Juga: Gak Perlu Rekening! Ajukan Pinjaman di Pindar Legal Berizin OJK, Begini Caranya
4. AdaKami
Dikembangkan secara resmi oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, platform AdaKami menjadi salah satu layanan pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Lewat aplikasi ini, pengguna bisa mengajukan pinjaman sebesar Rp300.000 sampai Rp80.000.000 dengan suku bunga sekitar 3 persen per bulan serta biaya layanan sebesar 1,42 persen dari pokok pinjaman.
Untuk mencicil pinjamannya, AdaKami menyediakan pilihan tenor yang bervariasi, yakni 3, 6, dan 12 bulan.
Sekian informasi terkait empat aplikasi pindar legal yang bisa mencairkan dana pinjaman melalui DANA.
Disclaimer: Poskota tidak bertanggung jawab dan menjamin Anda saat meminjam di aplikasi pindar legal, tentunya hal ini bisa saja berdampak negatif di segi keuangan.