Penyaluran dana PKH dijadwalkan per triwulan. Untuk tahap kedua, pencairan berlangsung mulai akhir April hingga Juni 2025.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan harian. Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat rutin memantau jadwal pencairan melalui saluran informasi resmi.