POSKOTA.CO.ID - Tarik saldo dana bansos sebesar Rp600.000 dari susulan Program Keluarga Harapan (PKH) di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penarikan tersebut dapat dilakukan apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercatat jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Susulan saldo dana bansos Rp600.000 tersebut diperuntukkan untuk komponen lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas sesuai validasi by sistem.
PKH Validasi by Sistem merupakan metode verifikasi dan penyaluran bansos yang dilakukan secara otomatis menggunakan sistem elektronik terintegrasi milik Kementerian Sosial.
Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status penerima terlebih dahulu dengan NIK e-KTP sebelum menarik susulan saldo dana bansos.
Update Pencairan Sususlan PKH
Dikutip dari kananl YouTube Naura Vlog, sejumlah KPM mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima bantuan sosial berupa saldo Rp600.000.
Hal tersebut disampaikan tepat dengan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak.
Salah satu KPM melaporkan bahwa melalui aplikasi Wonder by BNI, notifikasi saldo masuk diterima pada pukul 09.39 WIB.
"Wonder by BNI menginformasikan bahwa terdapat saldo masuk sebesar Rp600.000 kepada KPM, meskipun notifikasi diterima pukul 09.39 WIB, saldo sebenarnya masuk pada pukul 03.37 WIB," bunyi keterangan yang disampaikan narrator video seperti dikutip pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dana tersebut tercatat berasal dari Ditjen PSPK Kementerian Sosial, dan dikonfirmasi sebagai bagian dari bansos PKH untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas.