Cara Menghapus Riwayat Kredit Buruk agar Bisa Ajukan Pinjol Lagi

Rabu 14 Mei 2025, 20:01 WIB
Ilustrasi - Simak cara menghapus riwayat kredit buruk pinjaman online (pijol) agar tidak menyulitkan di kemudian hari. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Simak cara menghapus riwayat kredit buruk pinjaman online (pijol) agar tidak menyulitkan di kemudian hari. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Riwayat kredit buruk memang bisa menghambat pengajuan pinjaman termasuk pinjaman online (pinjol) di masa depan.

Kendati demikian, rupanya masih ada cara untuk membersihkan riwayat tersebut jika kamu pernah mengalami kredit macet dan masuk daftar hitam atau blacklist.

Kenapa Riwayat Kredit Itu Penting?

Sebelum menyetujui pinjaman, bank atau platform pinjol khususnya pinjaman daring (pindar) legal akan melakukan pengecekan terhadap riwayat kredit calon nasabah melalui sistem BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara Ampuh Bebas Hutang Pinjol Puluhan Juta, Pikiran Bisa Tenang Tidak Ada Hambatan Dijamin Pasti Lunas, Simak Selengkapnya

"Salah satu syarat utama agar pengajuan disetujui adalah tidak tercatat dalam daftar blacklist. Daftar ini mencerminkan bahwa pemohon memiliki riwayat kredit yang buruk, seperti keterlambatan pembayaran atau gagal bayar," demikian seperti dilansir dari channel YouTube Kurniawan Albukhori, Rabu, 14 Mei 2025.

Cara Membersihkan Riwayat Kredit Buruk

Di bawah ini ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menghapus riwayat kredit buruk. Antara lain:

1. Menunggu 24 Bulan

Jika kamu tidak melakukan apa pun, sistem SLIK OJK akan otomatis menghapus data kredit buruk setelah 24 bulan.

Namun, selama menunggu proses ini, kamu tidak bisa mengajukan pinjaman di lembaga keuangan manapun.

2. Melunasi Seluruh Tunggakan

Jika tidak ingin menunggu selama dua tahun, kamu harus segera melunasi seluruh hutang yang tertunggak.

Setelah dilunasi, minta rincian dan bukti pembayaran dari lembaga keuangan tempat kamu berhutang.

Tapi ingat, proses penghapusan data ini bisa memakan waktu karena tergantung dari kebijakan dan proses internal lembaga tersebut.

3. Melaporkan ke OJK

Jika status kredit kamu belum berubah meskipun hutang sudah dilunasi, kamu bisa melaporkan langsung ke OJK.

Bawa semua bukti pelunasan ke kantor OJK terdekat agar mereka dapat membantu mempercepat proses penghapusan data kredit buruk dari sistem.

Baca Juga: Takut Data Bocor Hingga Kena Teror? Ini Cara Hapus Jejakmu di Aplikasi Pinjol

Tips Agar Tidak Masuk Blacklist Lagi

Setelah berhasil membersihkan nama kamu, pastikan kejadian serupa tidak terulang. Berikut beberapa tipsnya:

- Bayar kredit tepat waktu, atau sebelum jatuh tempo untuk menjaga skor kredit tetap baik.

- Jika terlambat membayar, segera lunasi agar dampaknya tidak terlalu besar.

- Simpan semua bukti pelunasan, ini penting untuk pengajuan atau pelaporan di masa mendatang.

- Ajukan pinjaman hanya untuk keperluan penting atau produktif, seperti modal usaha.

- Rutin cek status kredit kamu di SLIK OJK untuk memastikan data tetap bersih dan akurat.

Masih dikutip dari tayangan video YouTube Kurniawan Albukhori, membersihkan riwayat kredit buruk memang membutuhkan proses dan waktu.

Akan tetapi, dengan langkah yang tepat, kamu tetap bisa memperbaiki catatan keuanganmu dan kembali dipercaya oleh lembaga keuangan.

"Selalu ajukan pinjaman hanya kepada penyedia layanan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK," tandasnya.

Berita Terkait

News Update