DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Deretan bendera ormas yang terpasang di pinggir jalan Kecamatan Cipayung, Kota Depok ditertibkan Polsek Cipayung. Penertiban itu sebagai tindak lanjut Operasi Berantas Jaya 2025.
Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk pemberantasan aksi premanisme berkedok ormas.
"Personel gabungan menertibkan dengan cara mencopot bendera atau spanduk ormas yang meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Cipayung," ujar Dwi dalam keterangan resminya, Rabu, 14 Mei 2025.
Baca Juga: Diduga Sopir Mabuk, Mobil Tabrak 4 Motor di Kembangan
Dwi mengatakan bendera ormas yang ditertibkan berada di depan rumah makan Jalan Raya Bina Marga.
Sebanyak dua bendera dari FBR Gardu 187 Ciracas Ranting Cipayung dan bendera Pemuda Pancasila langsung diamankan.
"Kami mengimbau kepada para organisasi masyarakat agar untuk menjaga kondusifitas wilayah tanpa ada gesekan," katanya.