22 Orang Preman di Jakarta Barat Ditangkap, Setor Uang Pungli ke Ormas

Rabu 14 Mei 2025, 09:06 WIB
Polda Metro Jaya bersama instansi terkait menangkap preman kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa, 13 Mei 2025 malam WIB. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Polda Metro Jaya bersama instansi terkait menangkap preman kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa, 13 Mei 2025 malam WIB. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 22 preman yang terafiliasi organisasi masyarakat (Ormas) dan kelompok masyarakat diciduk personel gabungan dari Polda Metro Jaya bersama instansi terkait yakni TNI dan Satpol PP.

Puluhan preman karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah CNI Puri Indah dan parkiran di sekitar perkantoran di Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

Para preman itu dikumpulkan sembari berjongkok di halaman Gedung Wali Kota Jakarta Barat di Kembangan. Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB mereka diinterogasi secara keseluruhan dan hasilnya, ternyata uang hasil pungli mereka bagi dan disetorkan ke ormas, seperti GRIB Jaya, FBR, dan juga kelompok masyarakat atau karang taruna setempat. 

Baca Juga: Siapa Lebih Kaya? Ini Perbandingan Harta Kekayaan Dedi Mulyadi vs Irjen Karyoto, Ayah Maula Akbar dan Putri Karlina

“Yang FBR tunjuk tangan, yang GRIB juga tunjuk tangan,” ujar Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Bayu Nugroho, Selasa, 13 Mei 2025.

Dalam penyisiran itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindakan aksi premanisme di wilayah Jakarta Barat. Di antaranya, karcis parkir yang dibuat oleh para preman dan buku catatan pemalakan.

Mereka memungut setoran dari para pedagang kaki lima membayar senilai Rp1 juta sebagai uang pangkal apabila hendak membuka lapak.

Tidak hanya itu, para pedagang juga diminta membayar senilai Rp350 ribu hingga Rp400 ribu tiap bulannya sesuai luas lapak. Kemudian para pedagang juga diminta untuk membayar uang kebersihan dan listrik senilai Rp10 ribu yang ditarik sebanyak dua kali setiap pekan.

Baca Juga: Benarkah Dearly Joshua Sosok yang Dekat dengan Ari Lasso Pengusaha Kuliner Sukses? Ini Faktanya

Sementara itu untuk tempat parkir di kawasan Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, Bundaran CNI, dan beberapa titik lainnya, pengendara sepeda motor dipalak Rp5 ribu per sekali parkir. Namun belum diketahui bagaimana mekanisme pembagian hasil pungli tersebut. Termasuk berapa persen uang yang mengalir ke ormas.

 "Ini rekap (buku) terkait uang kebersihan dan keamanan, yang dilapak-lapak, tadi kita amankan juga rekapan ini," kata  Bayu.

Berita Terkait

News Update