Fakta atau Hoaks? Ini Penjelasan soal Debt Collector Pinjol Ilegal Menagih Galbay di Jalanan

Selasa 13 Mei 2025, 14:37 WIB
Korban pinjol ilegal disarankan untuk mengumpulkan bukti-bukti (rekaman, tangkapan layar, nomor pelaku) dan melaporkannya ke kepolisian serta OJK. (Sumber: Pinterest)

Korban pinjol ilegal disarankan untuk mengumpulkan bukti-bukti (rekaman, tangkapan layar, nomor pelaku) dan melaporkannya ke kepolisian serta OJK. (Sumber: Pinterest)

Untuk masyarakat yang tetap membutuhkan layanan pembiayaan secara daring, gunakanlah aplikasi pinjaman yang telah terdaftar dan berizin resmi dari OJK. Beberapa karakteristik utama pinjol legal:

  • Terdaftar di situs resmi OJK (www.ojk.go.id).
  • Menyediakan informasi transparan mengenai bunga, biaya, dan jangka waktu.
  • Memiliki layanan konsumen dan kantor fisik yang bisa dikunjungi.
  • Proses penagihan dilakukan dengan standar etika sesuai regulasi AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

Ancaman dari DC pinjol ilegal bukanlah sesuatu yang sepenuhnya nyata dalam bentuk fisik. Strategi utama mereka adalah menciptakan tekanan mental dan ketakutan melalui saluran digital.

Masyarakat perlu bijak dalam menyikapi teror semacam itu dan tidak terjebak dalam siklus utang yang tidak sehat. Perlindungan hukum tersedia bagi korban, dan langkah pelaporan bisa membantu mempercepat pemberantasan pinjol ilegal di Indonesia.

Berita Terkait

News Update