“Masuk akal bilamana dibuat Peraturan Daerah, dimana orang tua dapat dikenakan denda bilamana anaknya bolos, tawuran, dan sebagainya,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemprov Jakarta harus mendorong orang tua murid memikul tanggung jawab mendidik anak-anaknya dengan baik.
“Dengan didikan baik dari orang tua, ditambah pendidikan karakter di kurikulum sekolah, ditambah program pemerintah, dan regulasi yang mengatur, saya percaya masalah kenakalan remaja dapat diminimalisir maksimal secara bersama-sama,” katanya.
Justin menjelaskan, peraturan serupa sudah diterapkan di beberapa negara Eropa untuk membuat anak-anak mengikuti program wajib belajar.
“Di Belanda, orang tua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar €100 (Rp.1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah. Kemudian di Inggris, orang tua murid bisa didenda sampai dengan £2.500 (Rp.54 juta rupiah) untuk alasan yang sama. Bahkan, di Inggris para orang tua bisa dipenjara karena itu,” ucapnya.