DPRD Desak Pemprov Jakarta Berantas Judi Online Mulai dari ASN hingga Warga

Jumat 09 Mei 2025, 16:14 WIB
Warga tengah asyik bermain judi online (judol). PPATK mencatat transaksi judi online di Jakarta menjadi salah satu yang tertinggi dari 38 provinsi di seluruh Indonesia (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Warga tengah asyik bermain judi online (judol). PPATK mencatat transaksi judi online di Jakarta menjadi salah satu yang tertinggi dari 38 provinsi di seluruh Indonesia (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menyampaikan, Pemprov Jakarta harus mengambil langkah konkret dan menyeluruh dalam memberantas judol di Jakarta.

Menurutnya, permasalahan judol ini tidak dapat dianggap remeh oleh Pemprov Jakarta.

"Permasalahan ini tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan komitmen bersama dan langkah nyata agar Jakarta bisa bebas dari ancaman judi online yang semakin meluas," ucap Thamrin saat dihubungi Poskota, Jumat 9 Mei 2025.

Thamrin mengatakan, pemberantasan ini harus dimulai dari unsur Pemprov Jakarta terlebih dahulu.

"Penanganan harus dimulai dari dalam, yakni seluruh jajaran ASN, PJLP, dan pegawai BUMD. Tidak boleh ada celah toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online," ujar Thamrin.

Baca Juga: Jakarta Duduki Peringkat 2 Kasus Judi Online, Pengamat Minta Pemprov Fokus Berantas Judol

Thamrin menyebut, sanski tegas harus diberlakukan bagi para penjudi online tersebut.

"Jangan sampai upaya Pemprov meningkatkan kesejahteraan pegawainya justru disalahgunakan untuk mendanai kegiatan yang melanggar hukum dan mencederai nilai-nilai etika," kata Thamrin.

Selain penegakan disiplin internal, Thamrin menyebut, Pemprov juga perlu memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memantau, mengawasi, dan menindak para pelaku serta jaringan penyedia layanan judi online.

"Koordinasi dengan Kementerian Kominfo juga penting untuk memastikan pemutusan akses terhadap situs-situs ilegal tersebut," ucap Thamrin.

Baca Juga: Judol Masih Mengincar Indonesia, Bareskrim Ungkap Sindikat Internasional Manfaatkan Kondisi Ekonomi Warga

Berita Terkait

News Update