POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai menunjukkan arah tegas dalam menata ekosistem digital yang ramah anak. Seiring implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), hasil evaluasi awal terhadap sejumlah platform digital pun mulai diumumkan.
Di antara platform besar yang diperiksa, Meta Platforms Inc. menjadi salah satu yang dinilai telah memenuhi ketentuan. Hasil ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Meta telah memenuhi kewajiban perlindungan anak dan dinyatakan sudah patuh terhadap kebijakan PP Tunas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 13 April 2026.
Penilaian ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah menilai aspek krusial seperti sistem verifikasi usia, kontrol akses konten, serta mekanisme mitigasi risiko bagi pengguna anak. Meta dinilai telah melengkapi seluruh elemen tersebut sesuai standar yang ditetapkan. Namun, gambaran yang sama belum terlihat pada platform lain.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 April 2026 Stabil: Termahal Rp2.490.000 per Gram
TikTok dan Roblox Masih “Kooperatif Sebagian”
Berbeda dengan Meta, dua platform populer TikTok dan Roblox Corporation masih berada dalam tahap penyesuaian. Status keduanya saat ini dikategorikan sebagai “kooperatif sebagian”.
Artinya, kedua perusahaan telah menunjukkan itikad untuk patuh, tetapi implementasinya belum sepenuhnya rampung.
“Roblox dan TikTok saat ini berada dalam status kooperatif sebagian. Keduanya telah menyampaikan komitmen tertulis dan tengah melakukan penyesuaian secara bertahap untuk memenuhi ketentuan PP Tunas,” jelas Alexander.
Pemerintah memberi ruang waktu, tetapi bukan tanpa batas. Jika kewajiban yang ditetapkan tidak dipenuhi dalam periode yang ditentukan, status keduanya bisa naik ke tahap pemeriksaan dugaan pelanggaran yang berpotensi berujung pada sanksi administratif.
Di titik ini, pendekatan pemerintah terlihat berlapis: memberi kesempatan, namun tetap menjaga tekanan regulatif.
PP Tunas dan Mekanisme Self-Assessment
Implementasi PP Tunas sendiri resmi dimulai sejak 28 Maret 2026. Regulasi ini menandai fase baru pengawasan ruang digital di Indonesia, terutama dalam konteks perlindungan anak.
