NIK e-KTP Atas Nama Kamu Dipilih Pemerintah Terima Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Cair ke Rekening KKS dan Pos Indonesia, Begini Informasinya!

Senin 12 Mei 2025, 08:33 WIB
NIK e-KTP atas nama kamu yang dipilih pemerintah terima bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000 lewat Rekening KKS dan Pos Indonesia. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama kamu yang dipilih pemerintah terima bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000 lewat Rekening KKS dan Pos Indonesia. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu yang telah dipilih oleh pemerintah berhak terima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025 senilai Rp600.000.

Penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 berupa dana Rp600.000 diberikan kepada NIK e-KTP kamu yang telah dipilih lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik pemerintah.

Melansir dari Akun Youtube Sukron Channel, saat ini pemerintah telah memperbarui sistem pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari DTKS ke DTSEN.

Tentunya penerima wajib memenuhi persyaratan terbaru untuk bisa mendapat bansos PKH Tahap 2 2025 yang disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdaftar Menjadi Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp750.000? Cek Informasi Pencairannya Segera!

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH Tahap 2 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Cair ke NIK e-KTP Anda Lewat Rekening KKS Ini? Cek Informasi Faktanya di Sini!

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Berita Terkait

News Update