POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakatawalnya tertarik untuk pinjam uang melalui aplikasi pinjaman daring (pindar) alias pinjaman online (pinjol) dengan iming-iming proses cepat.
Meskipun beberapa aplikasi pindar yang akan disebutkan dalam daftar ini berstatus legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan berarti metode penagihan tidak keras.
Justru karena legal dan memiliki sistem yang rapi, pihak pindar juga punya prosedur penagihan yang ketat dan sistematis saat Anda gagal bayar (galbay).
Maka dari itu, penting bagi siapa pun yang berencana menggunakan layanan pindar alias pinjol untuk memahami risiko di balik setiap kemudahan yang ditawarkan.
Jika Anda mempertimbangkan untuk menggunakan salah satu dari aplikasi ini, pastikan agar benar-benar siap secara mental, emosional, dan finansial.
Baca Juga: Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
Daftar Pindar yang Penagihannya Cukup Ketat
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Senin, 12 Mei 2025, berikut adalah daftar beberapa aplikasi pindar alias pinjol yang dikenal memiliki sistem penagihan cukup ketat dan agresif saat galbay.
1. Akulaku
Akulaku merupakan salah satu platform pinjaman online dan kredit digital yang paling banyak digunakan di Indonesia.
Proses pendaftarannya cukup mudah, dan pencairan dana bisa berlangsung cepat. Namun, di balik kemudahannya, Akulaku dikenal memiliki sistem penagihan yang cukup agresif.
Banyak pengguna yang mengaku mendapat tekanan mental akibat pendekatan penagihan yang dilakukan secara intensif.
Termasuk, kemungkinan besar didatangi oleh debt collector (DC) lapangan jika pembayaran menunggak terlalu lama.