Kejahatan siber kini semakin canggih. Banyak korban terjebak karena mengklik tautan yang dikirimkan oleh oknum mengatasnamakan pihak pinjol.
Link tersebut bisa saja mengarahkan ke situs phising yang tampak mirip dengan situs resmi.
Begitu data dikirim, pelaku kejahatan siber sudah memiliki cukup informasi untuk melakukan pembobolan akun keuangan, mengambil alih dompet digital, bahkan mengajukan pinjaman atas nama korban.
Baca Juga: Utang Pinjol Menumpuk? Ini Pesan Penting untuk Bisa Lepas dari Jeratnya!
3. Memberikan Izin Akses pada Aplikasi
Saat menginstal aplikasi, tak jarang kita langsung menekan tombol “Izinkan” tanpa membaca permintaan izin yang muncul. Ini bisa menjadi bumerang.
Jika izin ini diberikan, maka secara tidak langsung kamu sudah memberikan kendali pada aplikasi tersebut untuk menyusup, mencuri data pribadi, bahkan merekam percakapan pribadi.
Untuk itu, bijaklah sebelum memberikan akses. Tinjau ulang setiap izin yang diminta dan batasi hanya pada yang benar-benar dibutuhkan.
Dengan memahami dan menghindari aktivitas-aktivitas berisiko seperti di atas, kamu bisa terlindungi dari kejahatan digital, termasuk serangan pinjol ilegal.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan data pribadi saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.