POSKOTA.CO.ID - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi ancaman nyata karena kerap kali menyusup ke perangkat pengguna dengan cara-cara licik.
Bahkan, pinjol ilegal bisa sampai menguras isi saldo rekening hanya karena aktivitas digital kamu.
Modus-modus kejahatan yang digunakan pinjol ilegal sangat beragam dan sering kali tidak disadari oleh korbannya.
Mirisnya, tidak sedikit masyarakat yang masih menganggap remeh hal ini dan justru terjebak karena kurangnya edukasi serta ketidaktahuan akan risiko digital yang mereka hadapi.
Oleh karena itu, penting untuk mengenali tanda-tanda serta peluang kejahatan siber, khususnya yang dilakukan oleh oknum pinjol ilegal.
Baca Juga: Tak Usah Khawatir! Ini Solusi Mengatasi Masalah Galbay Pinjol
Aktivitas yang Membahayakan Saldo Rekening
Beberapa aktivitas yang seringkali tidak disadari justru menjadi penyebab utama data pribadi bocor dan dimanfaatkan oknum pinjol.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, Senin, 12 Mei 2025, berikut adalah beberapa aktivitas yang harus dihindari.
1. Menginstal Aplikasi yang Tidak Jelas Asalnya
Salah satu modus paling umum yang dilakukan oleh pinjol ilegal adalah meminta calon peminjam atau nasabah untuk menginstal aplikasi pihak ketiga yang tidak tersedia di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau App Store.
Biasanya, aplikasi ini dijanjikan sebagai syarat pencairan dana atau untuk proses verifikasi cepat.
Namun yang terjadi justru sebaliknya: aplikasi tersebut diam-diam mengandung malware atau spyware yang dapat merekam aktivitas ponselmu secara diam-diam.