Pencairan dana bansos PKH dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta melalui jaringan kantor pos yang tersebar di berbagai daerah.
KPM dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening yang sudah terdaftar atau dengan bantuan pendamping PKH yang ada di wilayah masing-masing.
Cara Mudah Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2025 Secara Online
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap 2 tahun 2025 kini bisa melakukannya secara online dengan cepat dan praktis melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP, dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
- Isikan kode verifikasi yang muncul pada layar untuk keamanan data.
- Klik tombol “CARI DATA” untuk memulai pencarian.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil status Anda sebagai penerima bansos.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa memastikan apakah termasuk dalam daftar KPM bansos PKH tahap 2 tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahap 2 tahun 2025, maka pada kolom program akan muncul keterangan “YA” dengan periode bantuan bertuliskan “APR – JUN 2025”.
Namun jika keterangan tersebut tidak muncul, artinya Anda belum termasuk sebagai penerima bantuan PKH untuk tahap kedua di periode saat ini.
Perubahan data penerima bantuan sosial kini dilakukan melalui sistem pemutakhiran berbasis Data Terpadu Statis Ekonomi Nasional (DTSEN), yang bertujuan memastikan akurasi dan ketepatan sasaran program bantuan.
Pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk secara aktif memperbarui data sosial dan ekonomi mereka melalui mekanisme pendataan partisipatif yang lebih transparan dan inklusif.
Langkah ini diambil agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan mencerminkan kondisi serta kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Agar proses pencairan bantuan sosial PKH berjalan lancar, pastikan Anda mengikuti langkah-langkah berikut:
- Gunakan situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id untuk memverifikasi status penerima bantuan secara akurat.
- Periksa kembali data identitas, seperti NIK dan alamat, harus sesuai dengan informasi yang tercantum di KTP agar tidak terjadi kesalahan sistem.
- Jika ada kendala pencairan, segera hubungi pendamping PKH di wilayah Anda untuk mendapatkan bantuan atau klarifikasi.
- Pantau saldo bantuan secara berkala melalui ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kunjungi e-Warong terdekat yang bekerja sama dalam penyaluran bantuan.
Pemerintah telah menjadwalkan pencairan bantuan sosial PKH tahap 2 tahun 2025 mulai tanggal 19 Mei 2025, dan penyalurannya dilakukan secara bertahap.
Masyarakat diimbau untuk secara proaktif memeriksa status kepesertaan dan pencairan melalui situs resmi Kemensos guna menghindari kesalahan informasi.