Baca Juga: Bagaimana Cara Ganti Foto KTP? Syaratnya Mudah Banget
Langkah-Langkah Pembuatan KTP Online
Akses Situs Web atau Aplikasi Disdukcapil
- Setiap daerah biasanya memiliki situs web atau aplikasi resmi Disdukcapil yang menyediakan layanan pembuatan KTP secara online. Cari informasi mengenai situs web atau aplikasi yang berlaku di daerah Anda.
Registrasi Akun
Baca Juga: Cara Bikin Akun DANA Langsung Jadi Premium, Cuma Butuh HP dan e-KTP!
- Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia. Pastikan data yang diisikan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
Login ke Akun
- Setelah berhasil melakukan registrasi, login ke akun Anda menggunakan username dan password yang telah dibuat.
Pilih Layanan Pembuatan KTP
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Online lewat Hp, Mudah dan Praktis
- Cari dan pilih layanan pembuatan KTP online yang tersedia pada situs web atau aplikasi.
Isi Formulir Permohonan
- Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar. Pastikan data yang diisikan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
Unggah Dokumen Persyaratan
Baca Juga: Dapat Tagihan Pinjol Atas Nama Kamu? Bisa Jadi NIK KTP Kamu Dicuri, Ini Cara Melawannya
- Unggah seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan dalam format yang ditentukan. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan dapat dibaca dengan baik.
Verifikasi Data
- Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, lakukan verifikasi data untuk memastikan seluruh informasi yang diberikan benar dan lengkap.
Kirim Permohonan