Cara Cepat Pinjam Uang di GoPay, Aman dan Legal Berizin OJK

Senin 12 Mei 2025, 15:53 WIB
Pinjaman online legal dan aman sudah berizin resmi dari OJK, pakai GoPay Pinjam, begini caranya. (Sumber: GoPay)

Pinjaman online legal dan aman sudah berizin resmi dari OJK, pakai GoPay Pinjam, begini caranya. (Sumber: GoPay)

Nah fitur pinjaman online ini tersedia di aplikasi GoPay dan bisa diakses seluruh pengguna.

Namun untuk menggunaakn fiturnya, perlu aktivasi terlebih dulu lewat aplikasi GoPay setelah memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun
  • Memiliki e-KTP yang masih berlaku
  • Memiliki akun Gojek aktif dan terverifikasi
  • Memiliki sumber penghasilan tetap

Setelah itu tinggal aktivasi fitur pinjaman untuk bisa mencairkan dana dari GoPay Pinjam.

Baca Juga: Cara Mudah Pinjam Uang di Kredivo untuk Pemula, Mudah dan Cepat!

Cara Aktivasi GoPay Pinjam

Berikutnya untuk langkah aktivasi fitur GoPay Pinjam ini bisa ikuti saja langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Masuk ke menu GoPay Pinjam dari aplikasi Gojek atau Tokopedia.
  2. Baca dan setujui syarat dan ketentuan.
  3. Unggah foto e-KTP dan ambil swafoto.
  4. Isi data pribadi dan pekerjaan secara lengkap.
  5. Tambahkan informasi kontak darurat dan alamat tinggal.
  6. Tinjau kembali data yang telah diisi.
  7. Klik tombol Ajukan.

Setelah aktivasi berhasil, pengguna dapat langsung mengajukan pinjaman tunai. Contohnya, berikut cara meminjam saldo Dana sebesar Rp500.000:

  1. Buka aplikasi Gojek dan masuk ke GoPay Pinjam.
  2. Pilih menu Tarik Tunai.
  3. Masukkan nominal pinjaman misalnya Rp500.000.
  4. Pilih tenor (jangka waktu pelunasan), mulai dari 1 bulan.
  5. Cek rincian bunga dan biaya.
  6. Pilih metode pencairan ke saldo GoPay atau rekening bank.
  7. Setujui syarat dan tanda tangani kontrak digital.
  8. Klik Ajukan.

Jika pengajuan disetujui, dana akan langsung masuk ke saldo pengguna dalam hitungan menit.

Begitulah cara untuk pinjam uang di aplikasi GoPay lewat fitur pinjaman online legal berizin OJK, GoPay Pinjam. Semoga informasinya membantu.

Berita Terkait

News Update