POSKOTA.CO.ID - Kebutuhan dana darurat kerap datang tiba-tiba. Salah satu solusi praktis yang kini banyak digunakan masyarakat adalah layanan pindar atau pinjaman daring resmi berbasis digital.
Easycash menjadi salah satu aplikasi pindar yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menawarkan keunggulan utama: pencairan dana tanpa harus menggunakan rekening bank.
Easycash memungkinkan penggunanya untuk mengajukan pinjaman dengan limit hingga Rp65 juta.
Baca Juga: Solusi Dana Darurat: Pindar dari Power Cash Livin by Mandiri Cair Instan, Tenor hingga 36 Bulan
Bahkan, proses pencairan dapat dilakukan langsung ke akun e-wallet seperti GoPay.
Syarat Mengajukan Pinjaman di Easycash
Dikutip dari YouTube Solusi Keuangan pada Senin, 5 Mei 2025, untuk mendapatkan pinjaman di aplikasi ini, pengguna harus memenuhi beberapa persyaratan dasar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun
- Memiliki KTP elektronik (e-KTP)
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Ini Dampak Pindar dan Paylater terhadap Kesehatan Mental
- Berdomisili di Indonesia
