Bolehkah Menghapus Aplikasi Pinjol di HP saat Gagal Bayar? Begini Penjelasannya

Senin 12 Mei 2025, 10:39 WIB
Ilustrasi aplikasi pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi aplikasi pinjol. (Sumber: PxHere)

“Kapan mulainya? Sebenarnya tergantung kalian. Mau uninstall sebelum jatuh tempo pun enggak ada masalah,” kata Hendra.

Meskipun Anda sedang galbay, sebaiknya tetap memantau jumlah denda dan total utang. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui kapan harus bersiap untuk membayar jika kondisi keuangan memungkinkan.

“Kalau buat saya sih butuh, ya. Siapa tahu uang kita sudah cukup untuk membayar itu semua,” ucap Hendra.

Baca Juga: Waspada Galbay Pinjol, Ini Penyebab yang Sering Terjadi

Apakah Lokasi Kita Benar-Benar Bisa Dipantau?

Banyak orang takut kalau debt collector (DC) bisa terus melacak lokasi mereka melalui aplikasi.

Padahal, teknologi pelacakan yang digunakan tidak selalu akurat. Terlebih jika Anda berada di rumah atau tidak mengaktifkan GPS, lokasi yang terbaca bisa saja tidak sesuai.

“Lokasi yang mereka dapatkan pun enggak akurat-akurat banget kok. Kalau kita di rumah doang, kan mereka sudah tahu alamat rumah kita,”

Apalagi jika Anda mengaktifkan flight mode atau membatasi akses aplikasi, akan semakin sulit bagi pihak lain melacak posisi Anda secara realtime. “Dan itu pun juga enggak sepenuhnya dipantau terus-terusan,” tambah Hendra.

Baca Juga: Amankan Segera! Begini Cara Lindungi Kontak Darurat dari Tekanan Penagihan Oknum DC Pinjol

Waspadai Aplikasi Pinjol Ilegal

Berbeda cerita jika Anda berurusan dengan pinjol ilegal. Aplikasi seperti ini seringkali menyisipkan program jahat yang dapat mengakses data pribadi tanpa izin yang jelas.

Jika Anda merasa pernah mengunduh aplikasi pinjol dari luar Play Store, sebaiknya segera hapus aplikasi tersebut dan lakukan reset pabrik (factory reset) pada ponsel Anda.

“Pinjol ilegal akan bisa menyusupkan hal-hal yang tidak jelas. Lebih baik kalian uninstall. Lebih baik kalian reset factory aja,” ucap Hendra.

Berita Terkait

News Update