JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanan terhadap mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) per hari Minggu, 11 Mei 2025.
Mahasiswi berinisial SSS tersebut ditangkap dan ditahan setelah mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
"Pada hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Mei 2025 malam.
Menurut Trunoyudo, penangguhan penahanan tersebut diberikan oleh penyidik atas dasar permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta orang tuanya.
Penyidik juga menilai yang bersangkutan memiliki itikad baik dari tersangka SSS beserta keluarganya untuk memohon maaf, lantaran membuat kegaduhan.
"Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” katanya.
Selain itu, Trunoyudo mengklaim, bahwa tersangka SSS telah menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo Subianto dan Jokowi serta kepada ITB atas perbuatannya. Disebutnya, yang bersangkutan juga mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
"Yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ucap Trunoyudo.
Trunoyudo menyampaikan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat, meski sempat menginap di hotel prodeo selama beberapa hari.