3 Risiko Galbay Pinjol yang Wajib Diketahui

Senin 12 Mei 2025, 11:15 WIB
Ketahui risiko galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

Ketahui risiko galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Ketidakmampuan membayar pinjaman online (pinjol) menjadi masalah tersendiri bagi debitur.

Kondisi gagal bayar (galbay) terjadi ketika seseorang tidak mampu membayar utang mereka saat sudah jatuh tempo.

Memahami konsekuensi dan risiko galbay merupakan langkah penting supaya Anda dapat mengambil keputusan finansial yang bijak.

Selain itu, pengetahuan tentang risiko galbay juga membantu Anda agar dapat menghindari jeratan utang yang berkepanjangan.

Baca Juga: Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa KTP? Waspada, Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Menjerat Nasabah

Risiko Galbay Pinjol

Berikut ini ada beberapa risiko galbay atau telat bayar pada layanan pinjol atau pinjaman daring (pindar).

1. Bunga dan Denda Tinggi

Risiko galbay yang sering dialami debitur adalah penumpukan bunga dan denda dari keterlambatan pembayaran.

Hal ini berdampak pada jumlah utang yang membengkak dan beban finansial debitur yang sulit untuk dilunasi.

2. Penurunan Riwayat Kredit

Kondisi gagal bayar berdapak pada riwayat kredit seseorang di Sistem Layanan Informasi Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Nantinya, debitur akan kesulitan mendapatkan pinjaman atau kredit lagi di masa depan.

Baca Juga: Terganggu Sering Munculnya Iklan Pinjol? Ini Cara Menghilangkannya di HP Android

3. Penagihan Agresif

Berita Terkait

News Update