Jangan anggap enteng tekanan mental akibat galbay. Banyak korban yang mengalami gangguan kecemasan, stres berat, hingga depresi karena terus-menerus ditelepon dan diteror oleh oknum debt collector.
Bahkan beberapa kasus tragis menunjukkan bahwa korban galbay mengalami penurunan kualitas hidup secara drastis, bahkan mencoba bunuh diri.
3. Ancaman Hukum dan Masuk Daftar Hitam BI Checking
Jika kamu mengajukan pinjaman di platform pinjol legal yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), maka keterlambatan pembayaranmu bisa tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dikenal juga sebagai BI Checking.
Ini akan mempengaruhi reputasi kreditmu di masa depan dan bisa membuatmu sulit mendapatkan akses ke pembiayaan resmi seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
4. Kontak Darurat Bisa Ikut Jadi Korban
Salah satu efek dari penyalahgunaan data adalah ikut tersebarnya data kontak darurat yang kamu berikan saat pengajuan.
Teman, pasangan, bahkan atasan kerja bisa mendapat pesan atau telepon dari oknum DC yang menagih utang.
Hal ini tentu bisa mempermalukan kamu dan merusak hubungan personal maupun profesional.
Baca Juga: Galbay Pinjol? Begini Cara Auto Lunas dalam 2 Tahun Tanpa Daftar Hitam OJK!
Apa yang Harus Dilakukan Saat Galbay?
Berikut ini langkah-langkah penting dan strategis yang bisa kamu ambil untuk melindungi diri dan meminimalkan risiko kerugian lebih lanjut:
1. Hubungi Langsung Customer Service Resmi dari Aplikasi Pinjol
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah menghubungi langsung pihak resmi dari aplikasi pinjaman online tempat kamu meminjam.
Biasanya mereka memiliki layanan pelanggan melalui email, call center, atau live chat di aplikasi resmi.
Jangan menunggu hingga mereka yang menghubungi kamu terlebih dahulu, terutama jika kontak tersebut berasal dari nomor pribadi yang tidak tercantum di situs resmi.