Jelaskan bahwa mereka tidak memiliki kewajiban apa pun atas pinjaman Anda, dan bahwa DC dilarang meminta mereka untuk membayar utang Anda.
3. Tenang Adalah Kunci
Tenang dan tidak panik menjadi kunci utama dalam menghadapi tekanan dari DC. Tidak perlu overthinking atau terburu-buru mengambil keputusan yang salah seperti gali lubang tutup lubang.
4. Fokus Berdoa dan Cari Jalan Keluar
Alihkan fokus Anda untuk memperbaiki keadaan secara perlahan, sembari berdoa dan meningkatkan ibadah agar diberikan jalan keluar yang terbaik.
5. Pahami Aturan OJK
Perlu diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang DC menagih utang ke kontak darurat.
Tujuan DC hanya boleh sebatas mencari informasi tentang keberadaan Anda, bukan melakukan penagihan atau intimidasi.
"Kontak darurat itu tidak boleh ditagih, tidak boleh diminta untuk membayar. Itu dilarang OJK," tegas narasumber dalam penjelasannya.
Disclaimer: Hindari menggunakan layanan pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Pinjol ilegal sering melanggar hak privasi, menyebar data pribadi, dan menggunakan cara penagihan tidak manusiawi. Jika Anda butuh dana, pastikan memilih lembaga keuangan resmi, dan pahami syarat serta kewajibannya dengan baik.