Jika pinjol melakukan intimidasi, katakan dengan tegas bahwa Anda tidak akan membayar ("Saya galbay, tidak akan bayar!"). DC yang gagal menagih justru akan mendapat tekanan dari perusahaan, bukan sebaliknya.
- Laporkan ke OJK atau Adukan ke Polisi
Kumpulkan bukti teror (rekaman telepon, pesan, atau daftar kontak yang dihubungi DC), laporkan melalui layanan aduan OJK atau polisi siber jika penyebaran data sudah melanggar hukum.
- Bergabung dengan Komunitas Anti-Pinjol Ilegal
Beberapa grup Telegram dan WhatsApp menyediakan edukasi tentang hak nasabah, diskusikan pengalaman Anda untuk mendapatkan solusi bersama.
Baca Juga: Penyebab Utama DC Pinjol Teror Nasabah Tanpa Henti, Simak Solusi Efektifnya!
Teror dari pinjol, baik legal maupun ilegal, tidak boleh dibiarkan. Dengan memahami hak sebagai konsumen dan langkah hukum yang bisa diambil, masyarakat bisa melawan praktik intimidasi ini.
"Jangan takut galbay jika pinjol sudah melanggar aturan. Yang salah bukan Anda, tapi sistem penagihan yang tidak manusiawi," kata Tools Pinjol. Jika Anda atau kerabat mengalami hal serupa, segera ambil tindakan sebelum korban semakin banyak.
Praktik intimidasi oleh debt collector pinjol, baik legal maupun ilegal, merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.
Sebagai konsumen, Anda memiliki hak untuk dilindungi dari tindakan semena-mena seperti penyebaran data pribadi dan teror di luar jam wajar. Dengan memahami langkah-langkah perlawanan yang tepat, mulai dari memblokir nomor DC hingga melaporkan ke OJK, Anda bisa mengambil kendali atas situasi ini.
Ingat, gagal bayar bukanlah akhir segalanya, apalagi jika pinjol tersebut telah melanggar aturan. Jangan ragu untuk bersikap tegas dan mencari dukungan dari komunitas atau pihak berwenang.
"Yang salah bukan Anda yang kesulitan bayar, tapi sistem penagihan yang tidak manusiawi," tutup Tools Pinjol, Mari bersama-sama melawan praktik pinjol yang merugikan dan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih adil.