POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online ilegal sering kali tampil dengan tawaran yang sulit ditolak. Mereka memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan mengakses layanan keuangan formal seperti bank.
Salah satu daya tarik utama adalah proses pengajuan yang sangat sederhana.
Berbeda dengan lembaga keuangan resmi yang memerlukan dokumen lengkap seperti slip gaji, laporan keuangan, atau jaminan, pinjol ilegal biasanya hanya meminta data pribadi dasar, seperti KTP atau nomor telepon.
Baca Juga: Tetap Tenang saat Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
Cara Kerja Modus Pinjol Ilegal
Pinjaman online ilegal biasanya beroperasi melalui aplikasi atau situs web yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mereka mempromosikan diri melalui pesan singkat, media sosial, atau iklan online dengan janji proses cepat dan tanpa ribet.
Setelah calon peminjam mengajukan pinjaman, mereka diminta mengisi data pribadi, termasuk informasi sensitif seperti nomor rekening, foto KTP, atau bahkan akses ke kontak telepon.
Setelah pinjaman disetujui, dana yang diterima sering kali jauh lebih kecil dari jumlah yang dijanjikan, dengan alasan potongan biaya administrasi atau bunga di muka.
Namun, peminjam tetap diwajibkan melunasi jumlah penuh beserta bunga yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan persen dari pokok pinjaman.
Jika peminjam gagal membayar tepat waktu, pinjol ilegal tidak segan menggunakan taktik penagihan yang tidak manusiawi, seperti ancaman, penyebaran data pribadi, atau teror kepada keluarga dan kerabat.

Bahaya di Balik Syarat Mudah Pinjol Ilegal
Kemudahan syarat yang ditawarkan pinjol ilegal bukanlah keuntungan, melainkan awal dari masalah yang lebih besar.