Teror DC Pinjol ke Rumah, Jangan Serahkan Data Anda Sebelum Tahu Konsekuensinya!

Sabtu 10 Mei 2025, 19:35 WIB
Waspada dengan DC pinjol ilegal, jangan serahkan data pribadi Anda. (Sumber: Freepik)

Waspada dengan DC pinjol ilegal, jangan serahkan data pribadi Anda. (Sumber: Freepik)

2. Meminta Data Tambahan: Penipu akan memaksa korban menunjukkan data seperti mutasi rekening, slip gaji, fotokopi KTP, bahkan password akun e-wallet. Ini adalah pelanggaran hukum dan privasi.

3. Memberikan Diskon 'Cepat Bayar': Mereka menawarkan pelunasan lebih murah dengan syarat dibayar saat itu juga secara tunai atau ke rekening pribadi yang tidak resmi.

4. Ancaman dan Intimidasi: Tidak jarang mereka mengancam untuk menyebarkan data pribadi Anda ke media sosial atau kontak telepon untuk mempermalukan, bahkan meneror.

Baca Juga: Butuh Dana Cepat? Ini 6 Pinjaman Online Tanpa BI Checking, Cocok untuk Skor Kredit Buruk

Bahaya Memberikan Data Pribadi

Memberikan data pribadi ke tangan yang salah dapat berakibat fatal, seperti:

  • Pemalsuan identitas
  • Pengajuan pinjaman ilegal atas nama Anda
  • Penyebaran data ke media sosial atau kontak WhatsApp
  • Kehilangan aset jika terjebak dalam tekanan

Langkah Aman Hadapi Penagihan Pinjol

1. Verifikasi Identitas: Selalu minta ID resmi, surat tugas dari perusahaan pinjol, dan nama DC yang datang. Bandingkan dengan data dari aplikasi resmi pinjol.

2. Jangan Berikan Data Tambahan: Data pribadi seperti rekening koran, NIK, foto selfie, atau dokumen penting lainnya tidak boleh diserahkan kepada siapapun kecuali Anda mengakses aplikasi resmi.

3. Cek Legalitas Pinjol: Pastikan pinjol yang digunakan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui website https://www.ojk.go.id atau aplikasi resmi OJK.

4. Laporkan Jika Merasa Terancam: Jika penagihan dilakukan dengan kekerasan, ancaman, atau pelanggaran hukum, segera laporkan ke polisi atau Satgas Waspada Investasi.

5. Jangan Bayar ke Rekening Pribadi: Penagihan resmi hanya melalui aplikasi, bukan rekening atas nama individu. Jika diminta transfer ke rekening pribadi, itu pertanda penipuan.

Baca Juga: Dampak Keterlambatan Pembayaran Pinjaman Online terhadap Keluarga Debitur, Begini Penjelasannya

Cara Mengecek Pinjaman Online yang Aktif

Jika Anda merasa tidak pernah mengajukan pinjaman tapi mendapat penagihan, lakukan langkah berikut:

  • Cek laporan pinjaman melalui situs resmi OJK atau SLIK OJK.
  • Hubungi customer service pinjol resmi melalui aplikasi, jangan lewat nomor WhatsApp tidak dikenal.
  • Periksa laporan kredit Anda melalui platform seperti IDEB atau BI Checking.

Tips Aman Bertransaksi Pinjol

  • Gunakan hanya aplikasi pinjol legal
  • Jangan mengunduh aplikasi di luar Play Store/App Store
  • Jangan izinkan akses ke kontak, galeri, atau lokasi jika tidak diperlukan
  • Gunakan e-wallet resmi (DANA, OVO, ShopeePay) dan hindari tautan mencurigakan

Apa Kata OJK?

Berita Terkait

News Update