Catat! Inilah 5 Hal Wajib Anda Ketahui jika Terpaksa Gagal Bayar Pinjol, Bisa Kena Pidana? Begini Penjelasannya

Sabtu 10 Mei 2025, 15:07 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Baca Juga: Sengaja Galbay Pinjol Ilegal Aman? Ini Penjelasannya

Pahami Hukum Gagal Bayar

Gagal bayar bukan berarti kamu langsung dipenjara. Selama kamu memiliki niat baik untuk membayar, Anda masih punya ruang untuk menyelesaikan utang secara bertahap.

“Tidak ada yang harus kalian takuti selama kalian berniat mau membayar. Berapa lama pun waktu yang dibutuhkan, itu tidak masalah.”

Yang terpenting, jangan lari dari tanggung jawab. Jangan juga mengambil langkah yang salah seperti meminjam dari pinjol lain untuk menutup utang sebelumnya, karena itu hanya memperburuk keadaan. Dalam menghadapi masalah keuangan, kamu harus tetap tenang dan fokus pada solusi.

“Kuncinya adalah bersabar. Biarkan waktu yang akan menjawab semuanya. Tugas kita adalah fokus untuk beribadah, fokus untuk mencari nafkah, fokus untuk pekerjaan. Itu yang paling penting,”

Berita Terkait

News Update