Risiko lain yang harus diwaspadai adalah bertambahnya beban bunga. Ini adalah konsekuensi otomatis jika kamu gagal bayar.
“Utang kalian akan terus bertambah dan makin besar. Tapi ingat, sebesar-besarnya tetap ada batasannya. Selama kalian pinjam di pinjol legal, tidak akan melebihi 100% dari nilai hutang pokok,” ucap Hendra.
Jadi, pastikan Anda hanya meminjam dari pinjol legal yang terdaftar di OJK agar tetap terlindungi secara hukum.
Baca Juga: Waspada Penyalahgunaan Data saat Galbay Pinjol, Hindari 4 Hal Ini
Nama Masuk Daftar Hitam SLIK OJK (Blacklist BI Checking)
Salah satu akibat gagal bayar yang sering diabaikan adalah reputasi keuangan yang tercoreng.
“Pastinya teman-teman juga akan bermasalah dengan SLIK OJK atau yang biasa disebut blacklist BI checking,” kata Hendra.
Jika Abda masuk daftar hitam, maka ke depannya kamu akan kesulitan mengajukan kredit, baik di bank maupun di lembaga keuangan lainnya.
Baca Juga: Tanpa Download Aplikasi Pinjol, Begini Cara Pinjam Saldo DANA di DANA Cicil
Apakah Debt Collector akan Datang ke Rumah?
Pertanyaan yang paling sering ditanyakan adalah apakah penagih akan datang langsung ke rumah?
“Enggak semua pinjol itu mengirim DC lapangannya untuk datang ke rumah kita. Jadi enggak usah terlalu khawatir dan dipikirkan,”
Meskipun ada kemungkinan petugas lapangan datang, hal itu tidak selalu terjadi.
Banyak pinjol hanya melakukan penagihan melalui telepon atau pesan.