POSKOTA.CO.ID - Di era serba digital ini, pinjaman online (pinjol) kian marak dengan berbagai penawaran yang menggiurkan.
Sayangnya, sebagian orang belum memahami bahwa ada layanan ilegal yang seringkali menyimpan risiko besar.
Beberapa contoh risiko dari pinjol ilegal di antaranya bunga mencekik, penagihan kasar, hingga penyalahguaan data pribadi.
Berikut ini beberapa tips menghindari pinjol ilegal demi keselamatan finansial. Simak selengkapnya.
Baca Juga: Bahaya! Ternyata Pinjol Berizin Juga Bisa Sebarkan Data Pribadi Anda
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Berikut ini beberapa tips menghindari pinjol ilegal demi keselamatan finansial.
1. Cek Legalitas Pinjol
Pastkan Anda mengecek legalitas layanan pinjaman online di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perlu dipahami, pinjaman daring (pindar) resmi pasti memiliki izin beroperasi.
Adapun pinjol ilegal sering tidak memiliki izin dan menggunakan identitas yang mencurigakan.
2. Perhatikan Bunga dan Syarat
Hal lain yang perlu Anda lakukan adalah memerhatikan bunga dan syarat yang ditawarkan. Biasanya, pinjol ilegal menawarkan bunga tinggi dan syarat yang tidak jelas.
Pindar legal wajib transparan soal bunga, biaya admin, dan memiliki persyaratan yang jelas sesuai aturan OJK.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Ini 3 Risiko Galbay Pinjol Bisa Pengaruhi Masa Depan
3. Waspada Tawaran Mencurigakan
Waspada terhadap penipuan pinjol ilegal, mereka kerap mempromosikan diri melalui SMS, WhatsApp, atau telepon dnegan iming-iming 'pinjaman tanpa syarat'.
Pastikan Anda memahami ciri-ciri pinjol ilegal, misalnya saat mereka melakukan promosi agar dapat langsung menghindar sebelum terjebak.
Demikan itulah tiga tips untuk menghindari pinjol atau layanan pinjaman online ilegal demi keamanan finansial Anda.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak Anda untuk menggunakan pinjol. Poskota hanya membahas seputar cara mengindari layanan ilegal agar finansial Anda tidak bermasalah.