POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pengguna layanan pindar (pinjaman daring resmi terdaftar OJK) mengeluhkan situasi di mana dana pinjaman belum masuk ke rekening, namun tagihan sudah muncul dan bahkan diminta segera dibayarkan.
Kondisi ini tentu membingungkan dan menimbulkan kepanikan bagi sebagian pengguna.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi, dan apa langkah yang harus diambil?
Baca Juga: Awas Terjerat Pinjol Ilegal, Begini Modusnya dan Tips Menghindarinya
Dari YouTube Solusi Keuangan, disarankan pertama-tama, pengguna atau debitur tidak perlu panik.
Jika dana belum masuk ke rekening, namun tagihan sudah tercatat di aplikasi pindar, hal utama yang perlu dilakukan adalah memeriksa mutasi rekening.
Rekening koran bisa menjadi bukti kuat bahwa dana belum diterima.
Apabila terbukti belum ada dana masuk, pengguna memiliki dasar untuk mengajukan komplain atau klarifikasi kepada pihak penyedia layanan pindar.
Baca Juga: 3 Risiko Nasabah Gagal Bayar Hutang di Aplikasi Pinjol
Secara sistem, pihak pemberi pinjaman seharusnya dapat dengan mudah melakukan pengecekan internal mengenai status pencairan dana.
Pastikan Nomor Rekening yang Didaftarkan Sudah Benar
Langkah berikutnya adalah memastikan bahwa nomor rekening yang didaftarkan pada saat pengajuan pinjaman sudah benar dan aktif.