Kapolres Boyolali itu pun menjelaskan terkait kronologis penganiayaan yang terjadi kepada korban dan dilakukan oleh sejumlah warga itu.
Bermula dari SA yang mengambil bawah putih milik pedagang di pasar dan aksinya itu diketahui oleh si pemilik. Pemilik bawang pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SA.
Baca Juga: Diunggah Ahmad Sahroni, Polres Cianjur Langsung Bergerak Visum Nenek yang Dianiaya
"Kemudian, karena melihat ada peluang dari kemudian ibu itu sempat mengamankan 5 kilo bawang putih, tetap diketahui oleh pemilik," katanya.
Nenek itu pun diamankan di pos keamanan pasar, di lokasi itulah SA akhirnya diduga mendapatkan penganiayaan oleh dua orang petugas keamanan pasar yakni ZA, 42 tahun dan KA, 56 tahun.
"Pelaku dua orang yakni ZA dan KA memukuli ibu itu, karena menurut yang bersangkutan pasar ini sudah beberapa kali pernah kehilangan barang dagangan," ucapnya.
Nenek Dicurigai Kerap Mencuri
Dari keterangan pelaku sebagai petugas keamanan pasar mengaku pedagang kerap kehilangan barang dagangannya hingga akhirnya mereka mencurigai SA yang selama ini mencuri.
"ZA dan KA mencurigai ibu itu sebagai pelakunya, sehingga dipukuli di pos keamanan pasar," pungkasnya.
Pelaku Belum Tersangka
Hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka terhadap kedua pelaku karena masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Dua pelaku saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan untuk penetapan status tersangka nanti menunggu saksi dan kelengkapan administrasi," ujarnya.