Sembilan Hari Operasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme

Jumat 09 Mei 2025, 10:27 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Sumber: Dok. Humas Polri)

Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Sumber: Dok. Humas Polri)

Lalu melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat.

"Hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana," terang Sandi.

Selain itu, Sandi juga menyatakan bahwa pihaknya juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Terkait

News Update