Kasus Dugaan Fitnah ke Ridwan Kamil Masuk Babak Baru, Ayu Aulia Bawa Bukti Panas ke Bareskrim Tersangka akan Segera Muncul!

Kamis 08 Mei 2025, 19:39 WIB
Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Sumber: Kolase Instagram Ridwan Kamil)

Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Sumber: Kolase Instagram Ridwan Kamil)

POSKOTA.CO.ID - Kasus viral soal tudingan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disebut-sebut menghamili seorang wanita bernama Lisa Mariana sehingga melahirkan seorang anak. Kini resmi naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

Kabar terbaru ini diungkap langsung oleh selebgram Ayu Andiyanti Aulia alias Ayu Aulia, saat dirinya hadir untuk pemeriksaan kedua di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri pada Kamis, 8 Mei 2025.

Pengacara Ayu, Herdian Saksono, menegaskan bahwa kliennya tak bisa menolak panggilan pemeriksaan lantaran kasus sudah masuk tahap sidik. Penyidik kini tengah berburu dua alat bukti untuk menentukan tersangka.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dipastikan Tak Akan Hadir Sidang Gugatan Lisa Mariana

“Statusnya sudah penyidikan, jadi kami wajib hadir. Penyidik butuh data lengkap untuk gelar perkara,” ujar Herdian di Bareskrim kepada wartawan.

Menurutnya, dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka. Meski belum menyebut nama, situasi dipastikan memanas.

Ayu Aulia sendiri mengaku intens mengumpulkan data dan bukti tambahan demi menguak kebenaran kasus ini. Saat pemeriksaan pertama pada 21 April lalu, ia sudah menyerahkan beberapa dokumen awal, dan hari ini kembali membawa bukti baru.

“Ada tambahan bukti penting, tapi masih kami rahasiakan dulu. Minggu depan bakal kelihatan hasilnya,” ujar Ayu Aulia kepada awak media.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Kedua di Bareskrim

Ayu juga menegaskan bahwa dirinya mengetahui soal kehamilan Lisa sejak awal dan yakin anak yang dilahirkan Lisa Mariana bukan dari Ridwan Kamil. Ia siap bertanggung jawab atas setiap pernyataannya di hadapan hukum.

Di sisi lain, Ridwan Kamil telah lebih dulu melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Berita Terkait

News Update