JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan 15 ribu orang direhabilitasi setiap tahun.
"BNN dan seluruh jajaran serta stakeholder terkait melakukan rehabilitasi per tahun itu hampir sekitar 15 ribu pengguna. Itu rata-rata per tahun," kata Marthinus dalam sosialisasi pencegahan narkoba di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis, 8 Mei 2025.
Marthinus mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang menolak program rehabilitasi. Menurutnya, pengguna narkoba takut berurusan dengan hukum dan malu.
Pasalnya, stereotipe pengguna narkoba adalah negatif. Mereka dianggap bisa membawa dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Baca Juga: BNN Sebut Pusat Rehabilitasi Swasta Dijadikan Tempat "Transaksi", Begini Modusnya
"Hukum atau undang-undang narkotik kita itu mengatur adalah para pengguna itu harus direhabilitasi. Dan ketika direhabilitasi karena voluntary atau kesadaran melapor, itu tidak akan dihukum. Jadi tolong ditulis, tidak akan dihukum kalau orang melapor," ujarnya.
Ia pun berpesan, pengguna narkoba tidak takut mengikuti rehabilitasi narkoba. Menurutnya, tempat rehabilitasi sudah memadai dan tentunya gratis.
"Jadi jangan takut kalau ada saudara kita, anak kita, tetangga kita, sahabat terdekat kita kena narkoba lalu kita lapor. Mereka akan diberikan fasilitas pelayanan rehabilitasi gratis," ucap dia.