POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini masih melakukan penyaluran dana sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dengan besaran nominal Rp600 Ribu cair melalui Bank BNI.
Penyaluran program bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 masih terus digulirkan ke beberapa wilayah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.
Diketahui pencairan ini dilakukan melalui Bank BNI, salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang ditunjuk sebagai mitra resmi penyaluran bansos.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, per tanggal 7 Mei kemarin ada KPM yang melaporkan bahwa ada saldo transaksi sebesar Rp600 Ribu yang cair ke Bank BNI dari PKH.
Adanya dana bantuan ini, untuk memberikan dukungan keluarga manfaat dalam menopang kebutuhan hidup sehari-harinya selama tahun 2025.
Tentunya bantua PKH hanya bisa terima oleh KPM yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) e-KTP telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai penerima.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan