POSKOTA.CO.ID - Nasabah yang selalu mengajukan pinjaman online melalui sebuah aplikasi namun selalu dan terus menerus ditolak, padahal beberapa persyaratan pengajuan pinjaman online sudah lengkap.
Saat melakukan pengajuan pinjaman online dilihat dari kredit skor, selain itu, pihak aplikasi pinjol melihat syarat lain jika pinjaman online masih ditolak terus.
Pengajuan pinjaman online cukup mudah hanya men-download aplikasi dari penyedia, melakukan registrasi, mengisi data pribadi termasuk nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor rekening bank, maka peminjam dapat mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
Dilansir dari channel YouTube @fintechid ada golongan orang yang selalu ditolak jika pengajuan pinjaman online (pinjol).
Inilah Alasan Pengajuan Pinjaman Online Selalu Ditolak
1. Melebihi limit batas pengajuan
Baca Juga: Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
Pihak pemberi pinjaman akan menerapkan batasan (limit) terhadap nominal yang bisa dipinjam.
2. Riwayat kredit yang buruk
Pihak aplikasi akan mengecek tagihan yang tertunggak di aplikasi lain, penyedia pinjaman juga membutuhkan data riwayat kredit calon peminjam.