Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya

Jumat 09 Mei 2025, 23:37 WIB
Ilustrasi cemas usai galbay pinjol. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi cemas usai galbay pinjol. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Menghadapi keterlambatan pembayaran pinjaman online (pinjol) tentunya membuat bingung dan cemas.

Apalagi di tengah tekanan finansial, selalu muncul pertanyaan seperti lebih baik membayar cicilan semampunya atau sekalian saja gagal bayar (galbay).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Fintech ID, inilah solusi yang bisa diambil, agar Anda dapat menentukan langkah yang paling tepat sesuai kondisi keuangan Anda saat ini.

Baca Juga: Sengsara Terjebak Pinjol? Ini Kenapa Gali Lubang Tutup Lubang Harus Segera Dihentikan

1. Tidak Perlu Panik dan Tetap Tenang

Apabila Anda terlanjur telat atau gagal bayar, jangan panik dan jangan takut secara berlebihan.

Untuk pinjaman daring (pindar) legal, lebih aman karena tunduk pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan pinjol ilegal, memang ada risiko seperti penyebaran data atau teror ke kontak darurat, tapi itu bisa dihadapi jika Anda kuat secara mental.

"Yang pasti, tidak ada sanksi pidana hanya karena gagal bayar pinjaman online. Dan selama Anda tidak melakukan penipuan, tidak ada jeratan hukum pidana," tutur konten kreator YouTube tersebut.

2. Gagal Bayar Denda Tetap Berjalan

Kalau Anda hanya bisa membayar sebagian kecil misalnya Rp100.000 dari total utang Rp1 juta, sebenarnya itu tidak terlalu berpengaruh.

Karena denda dan bunga tetap berjalan.

Utang Anda bisa kembali ke nominal awal atau bahkan lebih besar karena akumulasi bunga harian atau bulanan.

Berita Terkait

News Update