Thamrin menyampaikan, bagi masyarakat yang terlibat judol pemerintah harus melakukan pendekatan persuasif.
"Edukasi dan penyadaran harus digencarkan, terutama terkait dampak negatif judi online terhadap kehidupan sosial dan ekonomi," kata Thamrin.
Thamrin menyatakan, jika ada warga terbukti tetap melakukan judol tersebut. maka, perlu dipertimbangkan sanksi administratif yang tegas.
"Termasuk evaluasi atas kelayakan mereka menerima bantuan sosial dari pemerintah," ucap Thamrin. CR-4