"Kasian sampe berdarah. Emang salah, TAPI tolong lah punya hati sedikit. Nangis banget ya Allah. Kalau bisa kekeluargaan kenapa harus dimassa sih?" tulis seorang warganet.
Komentar-komentar seperti ini mencerminkan keresahan publik terhadap praktik main hakim sendiri yang dinilai melanggar prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Terlepas dari dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan, perlakuan tidak manusiawi terhadap lansia menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Alasan Efisiensi, Bupati Pandeglang Ajukan Penangguhan Iuran BPJS Kesehatan Kades dan Perangkat Desa
Dari informasi yang dihimpun, nenek tersebut bukan kali pertama diduga mencuri di pasar itu.
Beberapa pedagang mengaku pernah kehilangan barang dagangan dan menduga pelakunya adalah orang yang sama. Hal inilah yang disebut-sebut menjadi pemicu aksi warga.
Meski rasa frustrasi masyarakat atas pencurian berulang bisa dimengerti, para ahli hukum dan pemerhati sosial menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak pernah dapat dibenarkan secara hukum maupun moral.
"Setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Apalagi terhadap lansia, semestinya perlakuan harus lebih bijaksana," ujar seorang pengamat sosial dari Universitas Negeri Semarang.