Simak Bagaimana Pinjol Ilegal dengan Mudah Membuat Aplikasi untuk Menarik Calon Korbannya

Jumat 09 Mei 2025, 19:00 WIB
Ilustrasi. Pinjol ilegal mudah membuat aplikasi untuk menarik korban. (Sumber: Unsplash/NordWood Themes)

Ilustrasi. Pinjol ilegal mudah membuat aplikasi untuk menarik korban. (Sumber: Unsplash/NordWood Themes)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjadi ancaman serius di era digital saat ini.

Dengan maraknya penggunaan smartphone dan akses internet yang semakin luas, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan teknologi untuk menciptakan aplikasi pinjaman yang tampak sah, namun sebenarnya dirancang untuk menipu masyarakat.

Fenomena ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membahayakan privasi dan keamanan data pengguna.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, bagaimana pinjol ilegal bisa dengan mudah membuat aplikasi yang terlihat meyakinkan?

Baca Juga: Wajib Diwaspadai, Ternyata Begini Cara Pinjol Ilegal Dapat Data Pribadi Masyarakat

Kemudahan Akses ke Teknologi Pengembangan Aplikasi

Perkembangan teknologi telah mempermudah siapa saja untuk membuat aplikasi, termasuk pelaku pinjol ilegal.

Saat ini, tersedia berbagai platform dan alat pengembangan aplikasi yang ramah pengguna, bahkan bagi mereka yang tidak memiliki keahlian pemrograman mendalam.

Platform ini biasanya menawarkan fitur siap pakai, seperti formulir pengajuan pinjaman, kalkulator bunga, hingga sistem notifikasi, yang sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk menciptakan aplikasi pinjol yang tampak profesional.

Selain itu, biaya pembuatan aplikasi kini jauh lebih terjangkau dibandingkan beberapa tahun lalu. Dengan modal beberapa ratus ribu rupiah, pelaku dapat menyewa jasa pengembang freelance atau membeli template aplikasi dari pasar digital.

Aplikasi pinjol dapat membuat aplikasi seniri dengan mudahnya, Anda wajib waspada. (Sumber: Freepik)

Minimnya Regulasi di Platform Distribusi Aplikasi

Salah satu faktor yang mempermudah penyebaran aplikasi pinjol ilegal adalah kurangnya pengawasan ketat di beberapa platform distribusi aplikasi.

Meskipun toko aplikasi resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store memiliki mekanisme verifikasi, pelaku pinjol ilegal sering kali mampu melewati filter ini dengan menyamarkan aplikasi mereka sebagai layanan keuangan yang sah.

Mereka menggunakan nama perusahaan fiktif, deskripsi aplikasi yang menyesatkan, atau bahkan dokumen palsu untuk mendapatkan persetujuan.

Selain itu, banyak aplikasi pinjol ilegal yang tidak diunggah ke toko aplikasi resmi, melainkan disebarkan melalui situs web, media sosial, atau pesan instan seperti WhatsApp.

File aplikasi dalam format APK (untuk Android) dapat diunduh langsung oleh pengguna, tanpa melalui proses verifikasi apa pun.

Baca Juga: Waspada Galbay Pinjol, Begini Cara Amankan Data Pribadi Agar Tak Bocor

Pemanfaatan Data Pribadi untuk Meningkatkan Kepercayaan

Aplikasi pinjol ilegal sering kali dirancang untuk mengelabui pengguna dengan meminta akses ke data pribadi, seperti kontak, lokasi, dan galeri foto.

Data ini kemudian digunakan untuk menciptakan kesan bahwa aplikasi tersebut memiliki sistem verifikasi yang canggih, padahal sebenarnya dimanfaatkan untuk tujuan penipuan atau pemerasan.

Misalnya, pelaku dapat mengancam untuk menghubungi kontak di ponsel pengguna jika pinjaman tidak dilunasi, meskipun pinjaman tersebut fiktif atau memiliki bunga yang tidak wajar.

Proses pengumpulan data ini biasanya dilakukan dengan antarmuka aplikasi yang dirancang untuk terlihat meyakinkan.

Berita Terkait

News Update