Meski telah mengantongi putusan tingkat pertama di PTUN Bandung, ia mengisyaratkan bahwa proses hukum masih akan berlanjut.
Menanggapi putusan tersebut, alumni, guru, siswa, hingga masyarakat luas mulai bersatu menyuarakan keadilan dan mempertahankan ruang publik dari potensi praktik mafia tanah.
"Jangan pernah anggap kami lemah hanya karena kalah hari ini. Kami sedang bersiap untuk esok," tegas Ikatan Alumni SMANSA, menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.
Kasus sengketa SMAN 1 Bandung menjadi cermin penting betapa perlindungan hukum terhadap fasilitas pendidikan harus diperkuat. Di tengah dorongan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, negara harus hadir tidak hanya sebagai pengatur, tetapi juga pelindung ruang belajar generasi muda.