Luhut Binsar Panjaitan Sebut 'Kampungan' bagi Mereka yang Tuntut Pemakzulan Wapres Gibran, Pengamat Politik: Sudah Keterlaluan!

Kamis 08 Mei 2025, 12:09 WIB
Potret Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Wikimedia Commons)

Potret Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Wikimedia Commons)

Sebelumnya, Luhut juga menyebut pihak penggagas pemakzulan sebagai "kampungan", yang turut menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap tidak menunjukkan sikap kenegarawanan.

Dalam konteks demokrasi, pengajuan petisi kepada MPR merupakan salah satu bentuk partisipasi warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

Penilaian atas sikap “tidak taat konstitusi” terhadap penggagasnya justru dinilai sejumlah pengamat sebagai bentuk penyempitan ruang demokrasi.

Berita Terkait

News Update