Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara usai Cemarkan Nama Baik Shandy Purnamasari

Kamis 08 Mei 2025, 20:00 WIB
Isa Zega terbukti bersalah dan divonis 3,6 tahun atas pencemaran nama baik Shandy Purnamasari. (Sumber: Instagram/@zega_real)

Isa Zega terbukti bersalah dan divonis 3,6 tahun atas pencemaran nama baik Shandy Purnamasari. (Sumber: Instagram/@zega_real)

"Jika denda tidak dibayarkan, maka diganti pidana penjara selama 2 bulan," katanya.

Sebelumnya, rivalnya Nikita Mirzani itu dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 5 tahun pidana penjara.

Sebagai informasi, Isa telah ditahan di Lapas Perempuan kelas IIA Sukun, Malang sejak Selasa, 11 Februari 2025 silam.

Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Isa Zega Singgung Hukuman Koruptor

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi baik dari Shandy Purnamasari dan sang suami terkait vonis Isa Zega.

Berita Terkait

News Update