“Kalian kalau galbay pinjol, data kalian akan terdampak ya,” katanya yang dikutip Poskota pada Kamis, 8 Mei 2025.
Baca Juga: Ribuan Pinjol Ilegal Ditutup OJK Awal 2025, Ini Daftar Resmi Fintech Legal Mei Terbaru
Galbay bukan merupakan permasalahan keterlambatan pembayaran utang biasa penggunanya akan menghadapi risiko lainnya hingga kemungkinan adanya teror.
1. Bunga dan Denda Lebih Besar
salah satu risiko yang akan dihadapi yakni jika pengguna melakukan galbay otomatis bunga atau denda yang telah ditentukan justru kian hari semakin bertambah atau semakin tinggi.
Hal ini tentunya akan semakin memberatkan pembayaran cicilan Anda di kemudian hari karena mendapatkan gelar atau denda yang lebih tinggi lagi dihitung per hari keterlambatan pembayaran.
Baca Juga: Pinjol Bisa Sadap Data Meski Pakai HP Baru, Begini Cara Menghentikannya!
2. Skor Kredit Menurun
Yang kedua merupakan galbay penurunan skor kredit atau penurunan riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Hal ini tentunya akan menghambat untuk mendapatkan kredit atau pinjaman uang di masa yang akan datang. Hanya itu, pendidikan juga akan kesulitan dalam layanan keuangan apa pun seperti pengambilan KPR atau lainnya.
3. Penagihan Ancaman
Baca Juga: Terlanjur Terjerat Utang Pinjol, Ini 11 Cara Pelunasan secara Efektif
Apabila Anda terlanjur mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal dan melakukan galbay Anda kemungkinan akan mendapatkan penagihan dari Debt Collector (DC) yang akan melakukan pengancaman atau intimidasi dalam penagihan nya.
DC pinjol ilegal akan melakukan segala cara agar para penggunanya segera membayar utang sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Mereka bisa melakukan ancaman penyebaran data pribadi hingga menyalahgunakan data Anda secara tidak bertanggung jawab.
Pasalnya mereka tidak diawasi dan mengantongi izin OJK, sehingga menyediakan jasa layanan keuangan hingga proses penagihan tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.